Iklan merupakan salah satu alat yang dipakai untuk
mempromosikan suatu produk.Iklan atau dalam bahasa Indonesia formalnya pariwara
adalah promosi benda seperti meja baru, jasa seperti kantor pos, tempat usaha
dan ide yang harus dibayar oleh sebuah sponsor. Pemasaran melihat klanik
sebagai bagian dari strategi promosi secara keseluruhan. Komponen lainnya dari
promosi termasuk publisitas, relasi publik, penjualan, dan promosi penjualan.
Sebelum membahas iklan di televisi yang dinilai
melanggar aturan, berikut ada beberapa peraturan EPI (Etika Periklanan
Indonesia) yang diterbitkan oleh PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan
Indonesia) untuk selengkapnya bisa dilihat di www.pppi.or.id.
1. Bahasa
iklan harus disajikan dalam bahsa yang bisa dipahami oleh khalayak sasarannya, dan tidak menggunakan persandianyang dapat menimbulkan penafsiran selain dari yang dimaksudkan oleh perancang pedan iklan tersebut.
2. Tanda Asteris (*)
Tanda asteris pada iklan di media cetak tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi khalayak tentang kualitas, kinerja, atau harga sebenarnya dari produk yang diiklankan, ataupun tentang ketersediaan sesuatu produk.
3. Penggunaan kata "Satu-satunya"
Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata tersebut tanpa secara khas menyebutkan dalam hal apa produk tersebut menjadi yang satu-satunya dan hal tersebut harus dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan.
4. Pemakaian kata "Gratis"
Kata "gratis" atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain. biaya pengiriman yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas.
5. Pencantuman harga
jika harga sesuatu produk dicantumkan dalam iklan, maka ia harus ditampakkan dengan jelas sehingga konsumen mengetahui apa yang akan diperolehnya dengan harga terebut.
6. Garansi
jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka dasar-dasar jaminannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
7. Janji pengembalian uang
jika suatu iklan menjanjika pengembalian uang ganti rugi atas pembelian suatu produk yang ternyata mengecewakan konsumen maka akan menghilangkan kepercayaan konsumen pada produk tersebut.
8. Rasa takut dan takhayul
iklan tidak boleh menimbulkan atau mempermainkan rasa takut, maupun memanfaatkan kepercayaan orang terhadap takhayul, kecuali untuk tujuan positif.
9. Kekerasan
Iklan tidak boleh langsung maupun tidak langsung menampilkan adegan kekerasan yang merangsang atau memberi kesan membenarkan terjadinya tindakan kekerasan.
Beberapa contoh iklan di televisi yang melanggar etika periklanan menurut pandangan saya:
1. 1. Iklan
Buavita “100% Juice”
Badan
Pengawas Periklanan berkesimpulan bahwa iklan Buavita mempunyai potensi
melanggar EPI, dengan menampilkan klaim “100% Apple Juice” (dan versi-versi
lainnya yang sejenis/senada). Dalam hal ini Badan Pengawas Periklanan
mengirimkan surat kepada biro iklan yang membuat iklan tersebut.
1. 2. Deodoran
AXE versi Malaikat Jatuh
Iklan
semacam ini sudah disebarluaskan ke penjuru dunia, termasuk ditayangkan di
jaringan televisi Afrika Selatan. Menurut laporan kompas.com dari Daily mail,
Kamis (27/10/2011), telah menjadi sebuah subyek penyelidikan Otoritas Standar
Periklanan (ASA) Afrika Selatan menyusul keluhan dari seorang penganut Kristen.
Si pengadu, seorang laki-laki mengatakan
kepada ASA, ia marah oleh sugesti bahwa utusan Tuhan secara harafiah bisa jatuh
demi seorang pria hanya karena aroma deodoran pria itu.
Dalam keputusannya ASA
mengatakan, penggambaran tentang malaikat yang kehilangan kesalehannya bisa
membuat marah orang-orang Kristen. Meski begitu, ASA memberikan catatan bahwa
iklan tersebut hanya berdasarkan hiperbola, yang berarti itu tidak dimaksudkan
untuk ditafsirkan secara harafiah. Pada akhirnya, iklan tersebut tidak
ditayangkan lagi. Di Indonesia iklan ini memakai tagline “Wangi seksinya bikin
bidadari lupa diri”. Lagi-lagi menuai protes dikhawatirkan para penonton
khususnya anak-anak dan remaja berpikiran kotor setelah melihat tayangan ini.
1. 3. Sosis
So Nice Versi JMS
Iklan
So Nice selalu up to date mengganti model iklannya dengan bintang atau artis
yang sedang tenar waktu itu. Terakhir setelah Olimpiade London, model iklan
diganti dengan atlet pemenang angkat besi Indonesia dengan tagline “JMS, Juara
Makan So Nice”. Dan parahnya lagi si atlet berkata, “Ingin jadi juara seperti
kita? Makan So Nice”. Menurut saya iklan ini menggunakan bahasa yang kurang dimengerti
masyarakat dan kurang bertanggungjawab. Jika ada penonton yang makan So Nice
banyak lalu tidak menjadi juara lantas tanggung jawab siapa?
referensi
www.wikepedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar